AGROPOLITAN

Agropolitan dalam menggairahkan pertanian pedesaan

Oleh : Prof.Dr.Ir.H. Suntoro Wongso Atmojo. MS.

Dekan Fakultas Pertanian UNS. Solo.

(Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia)

Krisis perekonomian global saat ini benar-benar berdampak pada berbagai sendi-sendi perekonomian kita. Jumlah PHK besar basaran di berbagai perusahaan / industri sudah tidak bisa terbendung lagi, bahkan bisa mencapai lebih dari 50.000 tenaga kerja, sektor ini yang tadinya sebagai primadona dan tumpuhan harapan para pencari kerja (pemuda pedesaan). Memang pembangunan yang kita lakukan mampu membuat laju pertumbuhan perekonomian tinggi, namun dengan terpusatnya pembangunan di daerah perkotaan, memunculkan ketimpangan kesenjangan antara kawasan perkotaan dan kawasan pedesaan. Hal ini membawa dampak pada arus urbanisasi yang cukup tinggi (40,5%), yang berakibat pada tersedotnya potensi pedesaan. Pemuda di pedesaan menganggap bahwa usaha tani kurang bergengsi dan kurang menjanjikan untuk masa depannya, yang berakibat pada semakin berkurangnya pemuda tani di kawasan pedesaan. Padahal apabila pertanian dapat dikelola dengan baik dari semua rantaian proses agribisnis merupakan potensi yang menjajikan untuk masa depan.

Dengan adanya goncangan krisis perekonomian global yang berdampak dengan tidak terbendungnya jumlah PHK diberbagai industri memaksa banyak tenaga kerja diperkotaan untuk kembali ke desanya. Pertanyaan yang timbul, mampukah desa menampung tenaga keja?. Hal ini bisa teratasi jika semua rantaian proses agribisnis mulai proses budidaya tanaman (agroteknologi), pengelolaan pasca panen (agroindustri) hingga pemasaranya bisa tertangani di desa, maka desa / daerah mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup besar. Untuk itu perlunya pengembangan pedesaan melalui pendekatan pembangunan yang berbasis pada pertanian.

Kawasan pedesaan yang mempunyai produk unggulan ditumbuh kembangkan menjadi kawasan agribisnis. Tentunya kita tidak ingin kehilangan pamor produk produk pertanian unggulan kita yang sudah merupakan merk yang mempunyai nilai jual, seperti jeruk Tawangmangu di Karanganyar yang nyaris tak terdengar lagi, padi Rojolele Delanggu dan durian petruk di Klaten, susu sapi Boyolali, ketela (gaplek) di Wonoigiri dan masih banyak produk pertanian unggulan kita lainnya.

Pembangunan pertanian kita selama ini lebih banyak terfokus pada upaya peningkatan hasil (on-farm) saja melalui perbaikan cara bercocok tanam (agroteknologi), penyediaan sarana produksi (pupuk, obat-obatan dan benih unggul), namun penanganan pasca panen (of-farm) belum sepenuhnya tertangani secara serius misalnya pengolahan hasil pertanian (agroindustri) dan pemasaranya (agromarketing) belum tersentuh secara maksimal. Sehingga segala rantian proses agribisnis belum bisa tertangani secara penuh. Sebenarnya jika semua rangkaian proses agribisnis bisa kita kelola diwilayah setempat maka manisnya keuntungan pada proses produksi (on-farm) dan pengolahan hasil serta pemasaran (of-farm) dapat dirasakan oleh masyarakat padesaan, sehingga benar-benar dapat menggairahkan usaha pertanian pedesaan dan kesejahteraan petani akan tercapai.

Desa kita yang tadinya hanya sebagai penghasil produk primer (mentah) tentunya harus didorong untuk menghasilkan bahan olahan sehingga mempunyai nilai tambah yang dapat dirasakan oleh petani. Oleh karena itu agar semua rangkian proses agribisnis tidak keluar dari daerah kita, maka perlu pengembangan agropolitan, yang merupakan sistem fungsional desa-desa dengan hirarki keruangan desa, yakni adanya pusat agropolitan dan desa-desa pengembangan di sekitarnya yang merupakan pemasok produk primernya. Pusat agropolitan terkait dengan sistem pusat nasional, propinsi, dan kabupaten (RTRW Nasional, Propinsi, Kabupaten). Sehingga dengan tumbuhnya kawasan agropolitan, segala sistem dan usaha agribisnis dapat berjalan di daerah setempat. Pusat agropolitan diharapkan akan mampu melayani dan mendorong kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya. Atau dengan kata lain agropolitan atau kota pertanian benar-benar merupakan kawasan agribisnis dengan memiliki fasilitas perkotaan.

Pada dasarnya pengembangan kawasan agropolitan merupakan pembangunan ekonomi berbasis pertanian di kawasan agribisnis, yang dirancang dan dilaksanakan dengan jalan mensinergikan berbagai potensi yang ada untuk mendorong berkembangnya sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berbasis kerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi, yang digerakkan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah.

Untuk itu diperlukan tekad dan komitmen kuat dari kepala daerah yang merupakan leader untuk mewujudkan agropolitan, mengingat pengembangan agropolitan ini merupakan kegitan terpadu dari berbagai sektor untuk mendukungnya. Kepala daerah hendaknya mampu mensinergikan semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada. Misalnya dinas pertanian terkait dengan pembinaan dan pembangunan kawasan produksi (agroteknologinya) melalui intensifikasi untuk peningkatan kualitas dan kuantitas produksi, sedangkan yang terkait dengan pembangunan sarana fisik seperti pembangunan sarana pengairan, jalan dan terminal/pasar agribisnis merupakan tanggung jawab PU. Sedang terkait dengan pemasaran dan pengolahan hasil (agroindustri) atau penanganan pasca panennya merupakan tugas dari perdagangan dan perindustrian. Namun semuanya tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan permodalan, sehingga semua lembaga keungan seperti perbangkan dan pegadaian memegang peran yang sangat penting untuk mendukungnya. Sebenarnya sebagian besar fasilitas telah ada dimasing-masing daerah dan mempunyai program untuk menunjang pembangunan pedesaan dalam mengangkat petani, hanya belum terintegrasi dalam satu visi dan tujuan. Untuk itu sekali lagi komitmen, tekad dan kesinambungan program dari pimpinan daerah sangat menentukan.

Kawasan agropolitan tentunya dibangun dalam kawasan pemasok hasil pertanian sebagai penghasil bahan mentahnya untuk diproses menjadi produk olahan di pusat kawasan agropolitan agar mempunyai nilai tambah. Sehingga akan terjadi interaksi antara pusat kawasan agropolitan dengan wilayah produksi.

Pada kawasan produksi sebagai kawasan pengembangan yang merupakan pusat pendapatan pedesaan, maka pembangunan yang harus terus dilakukan adalah upaya peningkatan produksi melalui intensifikasi pertanian (on-farm). Oleh karena itu diperlukan kelancaran penyediaan sarana produksi seperti pupuk, obat-obatan, bibit, dan yang tidak kalah pentingnya perbaikan sarana pengairan dan jalan. Sehingga dalam kawasan produksi ini harus terus dipacu upaya bagaimana petani mampu untuk menghasilkan produk siap jual yang tinggi, dengan kualitas baik serta produk yang terus berkesinambungan. Upaya diversifikasi hasil pertanian harus terus dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan petani.

Sedangkan untuk pusat agropolitan merupakan pusat perdagangan dan tranportasi yang harus dibangun adalah sarana perdagangan seperti pasar dan terminal agribisnis yang merupakan sarana penting untuk memasarkan hasil pertanian. Pemasaran berbasis Web (ICT) yang merupakan pusat informasi agribisnis merupakan sarana pemasaran maya yang sangat efektif dalam memasarkan produk-produk hasil pertanian. Sering di daerah-daerah merasa kalau sudah membuat wadah (web) dan jaringannya merasa sudah selesai akan tugasnya, namun yang jauh lebih penting adalah pemutakhiran data yang akurat pada setiap saat, sehingga fluktuasi informasi pasar dan ketersediaan produk yang kita tawarkan terus dapat diketahui para konsumen. Dalam pusat agropolitan tentunya juga merupakan penyedia jasa pendukung pertanian seperti sarana produksi dan alat-alat pertanian, serta pasar konsumen produk pertanian, atau semua kebutuhan dari masyarakat dapat diperolehnya, sehingga pusat agropolitan benar-benar sebagai kota pertanian.

Yang harus dikembangkan dalam pusat agropolitan adalah pusat industri pertanian (agroindustri) yang mengolah hasil pertanian menjadi produk olahan. Pengembangan industri pertanian yang mengolah komoditas unggulan tersebut akan memberikan nilai tambah yang sangat besar karena barang-barang yang dihasilkan mempunyai nilai jual yang stabil dibandingkan produk pertanian mentah. Di samping itu bagi masyarakat petani akan mendapatkan suatu jaminan pembelian bagi produk pertanian yang dihasilkan.

Yang sering menghantui bagi para petani kita adalah ketidak stabilan harga pada saat panen raya tiba. Jarang dijumpai stabilitas harga dari komoditi hasil pertanian yang mentah, namun di satu sisi untuk hasil industri pertanian dari hasil komoditas yang sama yang telah diproduksi menjadi barang jadi cenderung stabil, misalnya walaupun harga tomat di pasaran tinggi, harga saus tomat harganya tetap. Kalaupun harga tomat itu hancur atau rendah sekali, harga saus tomat akan tetap (fix). Untuk itulah peran investor sangat diperlukan dalam pengembangan industri pertanian yang berkesinambungan, disamping peranya dalam promosi produk unggulan. Peran promosi produk unggulan sangatlah penting, dalam rangka mengenalkan secara luas pada konsumen.